Semarang (06/07/2022). Perguruan tinggi pada hakikatnya bukan hanya tempat ilmu diajarkan, melainkan juga ruang tempat ilmu dijalankan sebagai cara berpikir. Karena itu, kehidupan kampus tidak cukup ditandai oleh perkuliahan, penelitian, dan publikasi ilmiah semata. Yang tidak kalah penting ialah bagaimana universitas mengambil keputusan tentang dirinya sendiri. Di titik inilah kebijakan berbasis sains menemukan maknanya: ilmu pengetahuan tidak berhenti sebagai bahan ajar, tetapi menjadi dasar dalam mengelola kehidupan akademik.
Kampus sering dipahami sebagai rumah ilmu pengetahuan. Sebutan itu hanya benar apabila ilmu pengetahuan sungguh hadir dalam seluruh denyut institusi, termasuk dalam penyusunan kebijakan. Artinya, keputusan-keputusan penting di perguruan tinggi seharusnya lahir dari pembacaan data yang cermat, dari evaluasi yang jujur, dan dari analisis akademik yang terbuka untuk diuji. Kebijakan tidak semestinya hanya bertumpu pada kebiasaan, perkiraan, atau respons sesaat, melainkan pada pertimbangan yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Dalam pengertian itulah budaya akademik perlu dipahami lebih dalam. Budaya akademik bukan hanya suasana intelektual yang tercermin dalam diskusi, seminar, tradisi menulis, atau semangat meneliti. Budaya akademik juga tumbuh dari cara lembaga menimbang persoalan dan mengambil keputusan. Ketika kebijakan dirumuskan berdasarkan bukti, dievaluasi dengan data, serta diperbaiki melalui temuan baru, kampus sedang menanamkan kebiasaan berpikir ilmiah ke dalam struktur kelembagaannya. Dengan demikian, budaya akademik tidak hanya hidup dalam tindakan individu, tetapi juga dalam tata kelola institusi.
Penentuan model pembelajaran memberi contoh yang paling dekat. Pilihan antara pembelajaran daring, luring, atau hibrida semestinya tidak diputuskan hanya atas dasar kebiasaan atau kecenderungan umum. Kampus perlu menelaah efektivitas masing-masing model, memperhatikan capaian kompetensi mahasiswa, mutu interaksi akademik, karakter mata kuliah, dan kondisi nyata peserta didik. Dengan dasar semacam itu, kebijakan pembelajaran tidak sekadar menjadi aturan teknis, tetapi sungguh berfungsi sebagai instrumen untuk menjaga mutu pendidikan.
Hal yang sama berlaku dalam rekognisi kegiatan mahasiswa di luar kampus. Gagasan ini penting karena mengakui bahwa proses belajar dapat berlangsung dalam ruang yang lebih luas daripada kelas formal. Namun, pengakuan itu baru akan bernilai akademik apabila ditopang oleh ukuran yang jelas. Kegiatan di luar kampus perlu ditelaah relevansinya terhadap capaian pembelajaran, kedalaman pengalaman belajar, dan pembentukan kompetensi. Dengan cara demikian, rekognisi tidak berhenti sebagai pengakuan formal, melainkan menjadi bagian dari rancangan pendidikan yang sungguh-sungguh mendidik.
Begitu pula dengan pengujian kompetensi mahasiswa. Setiap instrumen penilaian seharusnya dirancang bukan hanya untuk menilai, tetapi juga untuk memastikan bahwa yang dinilai memang merupakan kemampuan esensial yang ingin dibangun oleh program studi dan universitas. Di sini, pendekatan ilmiah menjadi sangat penting: apa yang diuji, bagaimana mengujinya, dan sejauh mana hasilnya dapat dipakai untuk memperbaiki proses pembelajaran. Kebijakan yang baik bukan hanya menetapkan prosedur, tetapi juga menyediakan dasar untuk evaluasi berkelanjutan.
Kebijakan berbasis sains pada akhirnya juga membentuk watak dialog dalam kehidupan kampus. Dalam dunia akademik, kebijakan tidak selayaknya dipahami sebagai sesuatu yang tertutup dari penilaian. Ia justru harus terbuka untuk diuji, dikaji, dan jika perlu diperbaiki. Namun, baik dukungan maupun kritik terhadap kebijakan semestinya sama-sama bertolak dari riset dan argumen ilmiah. Di situlah kampus menunjukkan jati dirinya sebagai ruang intelektual: perbedaan pandangan tidak diselesaikan oleh suara yang paling keras, melainkan oleh alasan yang paling kuat.
Pendekatan semacam ini juga penting ketika perguruan tinggi berhadapan dengan kebijakan pemerintah. Kampus tentu menjadi bagian dari sistem pendidikan nasional. Namun, pada saat yang sama, universitas memikul tanggung jawab akademik untuk menelaah dasar suatu kebijakan, membaca dampaknya, dan menyesuaikan pelaksanaannya dengan prinsip keilmuan. Dengan sikap seperti itu, kampus tidak hanya menjadi pelaksana kebijakan, tetapi juga penjaga mutu akademik agar arah pendidikan tinggi tetap sejalan dengan tujuan dasarnya.
Pada akhirnya, masa depan kampus sangat ditentukan oleh kesediaannya menempatkan sains di meja kebijakan. Universitas yang kuat bukan hanya yang banyak menghasilkan penelitian, tetapi juga yang mampu menjadikan hasil penelitian, data, dan evaluasi sebagai dasar dalam mengatur dirinya sendiri. Dari sanalah budaya akademik tumbuh secara lebih otentik. Kampus tidak hanya mengajarkan berpikir ilmiah, tetapi juga memperlihatkan bahwa ia hidup, berkembang, dan mengambil keputusan melalui cara berpikir ilmiah itu sendiri.
